SAMARINDA – Aksi nekat M. Arijal, pria berusia 46 tahun mencuri kabel penguat sinyal BTS Telkomsel di Samarinda berhasil digagalkan polisi.
Pelaku tertangkap tangan mencuri kabel di tower Telkomsel di Jalan KH Samanhudi, Samarinda, pada Jumat (26/7) lalu.
Aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaku yang telah mempersiapkan karung dan tang terlebih dahulu, berhasil masuk ke area tower dengan cara memotong pagar kawat duri.
“Pelaku langsung memotong berbagai jenis kabel dan memasukkannya ke dalam karung,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, Minggu (28/7).
Aksi pencurian ini diketahui oleh penjaga tower dan warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang.
Atas kejadian ini, pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp4.860.000. Kabel-kabel hasil curian rencananya akan dijual ke pemulung. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya komplotan pencuri kabel lain yang melibatkan Arijal.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S