SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menargetkan untuk merehabilitasi 1.000 unit Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun 2025. Program ini akan dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Kaltim, dan pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkapkan jumlah rumah yang akan direhabilitasi disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing daerah.
“Pembangunan rumah layak huni ini menggunakan APBD Kaltim dan jumlahnya tersebar di 10 kabupaten/kota menyesuaikan jumlah penduduk masing-masing daerah tersebut,” ujar Fitra, Jumat (14/3/2025).
Hingga saat ini, masih banyak warga Kaltim yang tinggal di rumah tidak layak huni, dengan kondisi yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan penghasilan, ketiadaan lahan, serta status ekonomi yang rendah. Untuk itu, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan melalui program RLH ini.
Fitra juga menambahkan bahwa program RLH Pemprov Kaltim pada tahun 2024 telah berhasil merehabilitasi 508 unit rumah. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 rumah tidak layak huni.
Selain program RLH, Pemprov Kaltim juga berencana memperbaiki infrastruktur jalan di beberapa wilayah. Fitra berharap kedua program tersebut dapat segera direalisasikan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat efisiensi anggaran.
Program RLH merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
“Kita kan sempat tertahan karena efisiensi anggaran. Dalam waktu dekat kita mulai melakukan pengadaan barang jasanya, sekitar habis lebaran,” tambahnya.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R