spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Kebut Verifikasi Pendidikan Gratis, Baru 8.000 Penerima Terdata

Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Setelah diungkapkan ke publik terkait skema dan alur program pendidikan gratis jenjang SMA Hingga S3, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kebut Verifikasi data penerima program yang ditargetkan akan selesai proses pendataan dalam waktu empat bulan.

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim telah memverifikasi penerima manfaat pendidikan gratis sebanyak 8.000 dari total sekitar 80.000 penerima. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan, pihaknya akan terus bekerja untuk mempercepat proses verifikasi agar dapat dilaksanakan sebelum semester ganjil dimulai.

“Saat ini baru 8.000 penerima, bagi yang sudah terverifikasi akan kita jalankan sambil menunggu verifikasi lainnya,” ujar Seno Aji, saat ditemui seusai Safari Ramadan di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim, Senin (3/3/2025).

Dengan estimasi waktu empat bulan, pihaknya berharap program pendidikan gratis sudah menjangkau seluruh calon penerima yang memenuhi syarat di tahap pertama. Ia menambahkan, sesuai skema di tahap awal, pihaknya menargetkan SMA dan SMK swasta terlebih dahulu.

Baca Juga:   Kenangan Rusmadi Wongso Terhadap Awang Faroek Ishak: Membangun Kaltim dengan Integritas dan Visi Besar

“Tidak ada perubahan apapun (soal kuota), jadi memang target kita adalah SMA-SMK swasta, kemudian adalah S1, S2, dan S3,” jelasnya.

Sebagai dasar hukum program pendidikan gratis, Seno Aji mengungkapkan, bahwa Peraturan Gubernur sudah selesai disusun, tetapi masih ada sedikit revisi sebelum ditandatangani oleh Gubernur.

“Untuk Pergub sudah jadi, tinggal kita revisi sedikit draftnya dan ditandatangani Pak Gubernur. Kemudian, insyaAllah kalau memang sudah selesai semua, dalam waktu dekat ini kita sudah mulai jalankan,” imbuhnya.

Menurutnya, Pergub yang segera disahkan ini, bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang masih ragu dengan jalannya program tersebut.

“Pergub ini penting disahkan secepatnya, sebagai bentuk penegasan terhadap orang-orang yang masih ragu,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER