Foto: Kadis PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti.
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan akan melakukan pengawasan dan evaluasi dengan ketat terhadap pihak kontraktor Proyek Teras Samarinda Tahap Agar agar persoalan keterlambatan upah pekerja tidak terulang kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti yang menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan proyek pemerintah, Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk membatasi siapa saja yang ikut lelang, termasuk peserta dari luar daerah.
“Kita tidak bisa membatasi orang untuk ikut lelang. Tapi kita bisa membatasi jenis pekerjaannya. Misalnya untuk pekerjaan penataan kawasan segmen satu, kita bisa mengatur hanya perusahaan khusus yang bisa menangani,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Dalam hal ini, Desy menekankan, sekalipun pemenang lelang berasal dari luar daerah, secara aturan mereka tetap sah karena telah memenuhi persyaratan formal. Namun, ketika terjadi permasalahan di lapangan, seperti keterlambatan pembayaran upah pekerja lokal, Pemkot tidak bisa serta-merta masuk ke dalam urusan internal kontraktor.
“Secara kontrak, kami hanya berhubungan dengan pemenang lelang. Tidak ada aturan yang membolehkan kami ikut campur dalam urusan pekerja mereka. Misalnya memaksa memakai pekerja lokal, itu tidak dibolehkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Meski demikian, Desy memastikan pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di setiap tahap. Dirinya juga menegaskan pentingnya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, terutama dalam menilai kemampuan dan komitmen kontraktor terhadap kewajiban mereka kepada pihak ketiga.
“Kita belajar dari kasus sebelumnya. Kalau yang menang kontraktor dari luar, ke depan kita akan lebih teliti. Harus kita nilai betul, apakah hubungan mereka dengan pihak-pihak seperti pekerja sudah clear. Jangan sampai kita yang akhirnya kena dampaknya,” tambahnya.
Disamping itu, Desy juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi kontraktor Teras Samarinda Tahap Dua yang mengharuskan pembangunan pedestrian baru di atas sungai Mahakam. Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah agar kontraktor dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu yang diberikan.
“Paling berat itu yang depan Kantor Gubernur, karena itu pedestrian di atas sungai. Ada struktur besar yang harus dibangun. Yang lain cuma penataan kawasan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek lanjutan ini secara keseluruhan diperkirakan akan menyerap anggaran sebesar Rp700 miliar, dengan anggaran untuk pengerjaan tahap kedua mencapai Rp60 miliar. Dinas PUPR Kota Samarinda memproyeksikan eksekusi proyek tersebut selesai di Desember 2025 mendatang.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky