spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan Pengurus SMSI Samarinda, Langkah Awal Penguatan Media Siber di Kaltim

SAMARINDA – Pengurus baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Bagios Cafe pada Senin (21/10/2024).

Diketahui, Arditya Abdul Aziz secara resmi terpilih sebagai Ketua  SMSI Kota Samarinda periode 2024-2027, pada Juli lalu. Sementara pada posisi Sekretaris ditempati oleh Oktavianus, dan Bendahara diisi oleh Andi Muhammad Akbar.

Abdul Aziz, selaku Ketua SMSI Samarinda yang baru dilantik, menyampaikan bahwa pembentukan SMSI Samarinda bertujuan untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan pers yang bergerak di bidang media siber.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz menjelaskan bahwa SMSI merupakan organisasi terbesar di Indonesia di bidang media siber, dengan lebih dari 2.000 perusahaan pers yang tergabung secara nasional.

“Di Kalimantan Timur, ada sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada di Kota Samarinda. Ini adalah langkah awal kami untuk memperkuat sinergi dengan semua pihak,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa pelantikan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan SMSI Samarinda kepada para pemangku kepentingan serta membuka ruang diskusi mengenai peran media siber dalam mendukung Pilkada damai.

“Kami ingin bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan melalui acara ini, kami ingin memperkenalkan SMSI kepada masyarakat serta berdiskusi mengenai kontribusi media siber dalam menciptakan Pilkada damai di Kalimantan Timur,” tambah Abdul Aziz.

Baca Juga:   ‘Kaik’ Penjual Togel di Karang Mumus Diringkus

Selanjutnya, Plt. Ketua SMSI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan perkembangan jumlah anggota SMSI yang terus meningkat sejak 2019.

Pada awalnya, SMSI hanya memiliki 7 media yang tergabung, dan jumlah tersebut bertambah menjadi 28 pada 2020. Pada 2021, angka ini melonjak menjadi 61 media, dan terus bertambah hingga mencapai 240 media pada 2024, dengan 189 media yang tercatat aktif.

Wiwid juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi pimpinan redaksi anggota SMSI.

Direktur Media Kaltim (kedua dari kanan)

“Persyaratan untuk menjadi anggota SMSI selain badan hukumnya harus jelas, pimpinan redaksinya juga harus memiliki kompetensi utama. Awalnya, kita hanya mengakomodir pimpinan dengan kompetensi media, tapi sekarang standar telah ditingkatkan,” ujarnya.

Acara pelantikan ditutup dengan sesi diskusi publik yang mengangkat tema “Peran Media Cyber Samarinda untuk Mewujudkan Pilkada Damai di Kalimantan Timur,” yang dimoderatori oleh Sekretaris SMSI Kota Samarinda, Octavianus.

Dengan narasumber Waka Ops Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Komisioner Divisi Hukum KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, Anggota Komisioner Bawaslu Kaltim Dani Bunga, CEO Media Kaltim Agus Susanto

Baca Juga:   Pisang Ijo Isi Sabu Gagal Masuk Lapas Samarinda

Diskusi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antaranggota SMSI dan meningkatkan peran media siber dalam mendukung proses demokrasi yang damai di daerah.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER