SAMARINDA – Aksi pemalakan terhadap sopir truk kembali terjadi di Jalan Stadion Palaran, Samarinda, pada Selasa (1/10/2024). Seorang pria bertubuh gempal dengan tato di lengan kanannya terekam kamera saat menghentikan truk dan meminta uang dengan nada mengancam.
Dalam video yang viral di media sosial, pelaku tampak memaksa sopir truk untuk membayar sejumlah uang yang ia sebut sebagai “uang keamanan jalan.”
“Uang untuk apa?” tanya korban, yang merasa terintimidasi.
“Ini uang keamanan jalan,” jawab pelaku sambil menunjukkan tatonya.
Korban, yang merasa terancam, sempat mencoba mempertanyakan alasan permintaan uang tersebut, namun pelaku tetap bersikeras. Kejadian ini berhasil direkam oleh kamera ponsel korban.
Aksi ini langsung ditindak ole pihak berwenang. Unit Reskrim Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim di bantu tim Buser Polsek loajanan berhasil mengetahui rekam jejak pelaku pemalakan di daerah stadion utama Palaran yang sempat viral di media sosial, kamis(04/10/24).
Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos menjelaskan usai mendapati video yang viral di media sosial terkait adanya kejadian pemalakan oleh “ketua jalanan” yang meresahkan masyarakat terutama para sopir yang melintas di sekitar stadion utama palaran.
“Usai mendapatkan informasi terkait berita yang viral di medsos kami langsung memerintahkan unit Reskrim melakukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku” ujarnya.
Tidak selang berapa lama usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku unit Reskrim Polsek Palaran langsung bergerak ke daerah sebulu untuk menangkap pelaku pemalakan (ketua jalanan) yang bersembunyi di rumahnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wita di rumahnya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Palaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui segala perbuatannya yang dilakukan yaitu memalak atau meminta uang keamanan kepada para sopir truk yang melintas di stadion Palaran” terang Kapolsek.
Saat ini pelaku sedang pihaknya telah lakukan pemeriksaan dan juga kami mintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan untuk pengembangan kasusnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait perbuatan yang meresahkan masyarakat dan bersama-sama untuk memberantas PUNGLI di tengah-tengah masyarakat.
Penulis: Dimas
Editor: Andi Desky