spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Berikut 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

SAMARINDA – Polresta Samarinda akan menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 mulai Senin (10/2/2025), hingga 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan ada 9 jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam operasi kali ini.

Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, melawan arus, balapan liar, menerobos lampu merah.

Selanjutnya, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengabaikan hak utama kendaraan prioritas, menggunakan mobil barang untuk mengangkut penumpang dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Kami akan lebih mengutamakan penggunaan kamera ETLE statis dan mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” ujar Kompol La Ode Prasetyo.

“Selain itu, petugas di lapangan juga akan melakukan penilangan manual, terutama untuk pelanggaran seperti kendaraan ODOL,” tambahnya.

Ilustrasi Pengedaran bermotor di lalu lintas. (Net)

Operasi Keselamatan Mahakam 2025 melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Apel pagi sebagai tanda dimulainya operasi akan dilaksanakan pada Senin, 10 Februari, di halaman Polresta Samarinda.

Baca Juga:   Berkat Efisiensi, Daerah Tidak Pelrlu Membiayai Program MBG

Kompol La Ode Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Penulis: Dimas
Editor : Nicha R

BERITA POPULER