SAMARINDA – Bukannya jera pernah di bui karena mencuri, Pratio Utama alias Teo malah kumat lagi. Untuk kali kedua dia kembali ditangkap polisi karena mencuri. Kali ini bahkan disertai kekerasan saat menjambret HP milik seorang wanita di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,” ucap Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat melalui Kanit Reskrim Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra saat dikonfirmasi awak media Rabu (10/8/2022) sore.
Aksi Teo yang berlangsung Jumat (29/7/2022) siang, terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Mutia Herly, warga Jalan Embun Suryana, Perum Sambutan.
“Waktu itu, pelaku menjambret korban dengan cara berpura-pura menanyakan waktu kepulangan anak sekolah,” ungkap Iptu Rifka.
Di saat korban lengah, Teo langsung melancarkan aksinya dengan cara merampas handphone yang tengah digenggam Mutia. Setelah berhasil merebut barang milik korban, Teo langsung tancap gas menggunakan motor Yamaha Mio warna hitam.
“HP yang dirampas merek Poco M4 Pro,” sambung Rifka.
Berbekal laporan dan keterangan korban soal ciri-ciri pelaku, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Selasa (9/8/2022) dini hari, polisi mendapat informasi Teo beserta seorang penadah barang curian, tengah menginap di sebuah indekos di Jalan Ahmad Dahlan.
“Kami amankan dua pelaku atas nama Pratio Utama alias Teo sebagai pemetik (penjambret) dan Fitri Frustiano sebagai penadah,” sebutnya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti HP dan motor Mio Soul bernopol KT 2702 NM yang digunakan Teo dalam beraksi, langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota.
Saat diinterogasi, Teo mengaku kerap beraksi di beberapa wilayah di kawasan Kota Samarinda.
“Pelaku pernah menjambret di berbagai tempat. HP Redmi TKP Gunung Lingai, HP Redmi TKP Jalan Perjuangan, dan HP Redmi TKP Samarinda Seberang,” pungkas Rifka. (Vic/mk)