BONTANG – Nekat mencuri kotak amal milik Masjid Al-Talib dan beberapa aki mobil di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pria berinisial A diamankan dan diserahkan warga ke Polsek Muara Badak, Senin (8/8/2022).
Plt Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan sebelumnya korban atas nama Jusman dan Abdullah melaporkan pencurian itu kepada Polsek Muara Badak, Minggu (7/8/2022). Mandiyono menerangkan, pencurian pertama terjadi Sabtu (6/8/2022) pukul 09.00 Wita. Saat itu korban menemukan aki di dalam mobil miliknya telah hilang.
“Kejadian kedua sehari setelahnya, pelapor ingin menggunakan mobil L300 yang terparkir lalu mencoba menyalakan mesin, namun tidak menyala,” jelasnya, Selasa (9/8/2022). Saat melakukan pengecekan, ternyata baterai aki telah hilang diambil orang.
Saat dilakukan pengusutan, pelakunya ternyata pria berinisial A. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua buah aki merek Flat dan Yuasa warna merah hitam, 1 buah aki merek GS Astra Premium warna biru hitam, dan satu kotak amal.
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak. Atas kejadian ini pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan ke-5 KUHP pidana. (yah/mk)