JAKARTA — Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini diambil setelah pernyataan keduanya menuai gelombang kemarahan publik dan dinilai melukai perasaan masyarakat.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa sikap partai didasarkan pada pertimbangan aspirasi rakyat yang harus selalu dijaga dan dihormati.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” ujar Surya Paloh dalam siaran pers, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan bahwa NasDem berpegang pada prinsip kerakyatan yang menjadi landasan perjuangan politik partai. Menurut Surya, aspirasi masyarakat merupakan pedoman utama yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap kader.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” kata Surya.
Lebih jauh, Surya menekankan bahwa perjuangan NasDem merupakan kristalisasi semangat kebangsaan yang berpijak pada cita-cita nasional Indonesia. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang belakangan terjadi di tengah masyarakat.
“Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam memperjuangan aspirasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengumumkan keputusan resmi pemberhentian sementara Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem di DPR.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ucap Hermawi.
Ia menegaskan bahwa arah perjuangan partai tetap selaras dengan nilai-nilai dasar negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S