SAMARINDA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda, Kamis (22/8).
Mereka turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikhawatirkan dapat dibatalkan oleh revisi Undang-Undang Pilkada yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Aksi tersebut dimulai sejak pukul 15.00 WITA dan jumlah massa terus bertambah seiring berjalannya waktu. Mahasiswa dari berbagai fakultas tampak bergabung dalam aksi ini. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi seruan untuk menyelamatkan demokrasi dan menolak campur tangan DPR RI yang dianggap merugikan rakyat.
Salah satu koordinator aksi, dalam orasinya, menegaskan bahwa mahasiswa Kaltim siap bergabung dengan gelombang aksi nasional yang sedang berlangsung di berbagai daerah.
“Kami di Samarinda tidak tinggal diam. Kami berdiri bersama saudara-saudara kami di Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, dan Sumatera Selatan untuk menolak upaya pelemahan konstitusi,” ujar salah satu orator.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi yang terjadi secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, di mana mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu menentang revisi UU Pilkada yang dianggap mencederai keputusan MK dan mengancam integritas demokrasi Indonesia.
Sebelumnya, gelombang demonstrasi serupa telah terjadi di Jakarta, di mana massa berkumpul di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyuarakan penolakan terhadap keputusan DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK.
Para peserta aksi di Samarinda menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga DPR RI menghormati dan menjalankan putusan MK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus bergerak sampai suara rakyat didengar dan demokrasi ditegakkan,” tegas salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.
Situasi di lokasi aksi hingga sore ini masih berlangsung kondusif, meskipun jumlah massa yang hadir semakin bertambah.
Penulis: Khoirul Umam
Editor: Agus S