spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lubang Eks Tambang Telan Korban, ESDM Kaltim Sidak Lokasi dan Tegur Koperasi PMM

SAMARINDA —  Insiden tragis kembali terjadi di Samarinda Utara. Seorang pemuda bernama Mustofa (38) tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (PMM) pada Jumat (12/9). Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (13/9/2025).

Bambang menyebut, lubang bekas tambang tersebut seharusnya sudah ditutup sejak lama karena lokasi itu telah berhenti beroperasi sejak 2017. Namun, faktanya hingga kini masih terbuka tanpa rambu peringatan maupun pagar pengaman.

“Ini adalah lokasi pertama yang dikerjakan pada 2017. Sebenarnya sudah main out dan seharusnya sudah ditutup,” ujarnya.

Menurut Bambang, insiden tewasnya Syaiful, yang tenggelam saat hendak mengambil mainan speedboat kendali jarak jauh (remote control) yang macet, seharusnya menjadi peringatan serius.

“Kita sudah cek, ternyata di sini tidak ada tanda-tanda atau rambu-rambu yang menjelaskan bahwa lokasi ini dilarang untuk beraktivitas,” katanya.

Pihak Dinas ESDM Kaltim telah memanggil pengawas tambang dan mendesak agar segera dipasang rambu-rambu peringatan serta pagar di sekitar area berbahaya tersebut.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Dorong Akselerasi Sekolah Rakyat, Gunakan SMAN 16 Samarinda sebagai Lokasi Awal

Meskipun pihak pengawas tambang menjelaskan masyarakat sering mengambil rambu-rambu yang sudah dipasang, Bambang tetap mengimbau agar pengawasan dilakukan secara berkala.

Berdasarkan dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT), lubang ini seharusnya memang sudah ditutup. Meskipun ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkan airnya, pemilik harus tetap mengacu pada dokumen resmi.

“Apalagi sudah terjadi kecelakaan seperti ini. Ini berbahaya dan sumber airnya pun belum diteliti kelayakannya untuk dikonsumsi,” tegas Bambang.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Inspektur Tambang ESDM Kaltim akan memanggil pihak Koperasi PMM dan penanggung jawab pekerjaan tambang (KTT).

Inspektur Tambang ESDM Kaltim, Sauda, menambahkan pengawasan memang dilakukan setiap tahun, namun tindak lanjut dari pihak perusahaan tambang sangat diperlukan.

“Tentu seharusnya ada tindak lanjut dari pihak tambang untuk memperbaiki kondisi ini,” imbuh Sauda.

Menanggapi sidak tersebut, Pengawas Tambang Koperasi PMM, Rojali Rahman, mengakui adanya kelalaian pengawasan.

“Mungkin selama ini ada kelalaian dari kami, kurang pengawasan. Rencananya besok kami akan segera memasang kembali rambu-rambu dilarang masuk,” ujar Rojali.

Baca Juga:   Ratusan Botol Miras Tak Berizin Disita dari Dua Toko Kelontong

Ia juga membenarkan, sebelumnya warga meminta air untuk pengairan sawah sehingga lubang tersebut tidak ditutup.

“Kesalahan kami tidak ada hitam di atas putih. Jadi selama ini kami tidak melakukan penutupan karena airnya masih dipakai warga,” katanya.

Saat ditanya mengenai rambu peringatan yang hilang, Rojali mengatakan mereka sudah memasang rambu bergambar buaya sebagai peringatan bahaya, namun seringkali dilepas oleh masyarakat.

“Sudah ada, tapi dari masyarakat kadang-kadang dilepas,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER