spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Luasan Hutan Menyusut Drastis, Kaltim Bentuk Tim Khusus Kawal Restorasi Mangrove

Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan langkah serius untuk menyelamatkan hutan mangrove yang kian tergerus. Melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), Pemprov berupaya mempercepat restorasi sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem yang rentan akibat alih fungsi lahan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menuturkan KKMD dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur sebagai wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga mitra pembangunan.

“KKMD ini bukan hanya soal menanam mangrove, tetapi memastikan pengelolaannya terarah. Ada pemetaan kondisi, penyelesaian konflik, hingga penyusunan data dasar sebagai acuan program restorasi,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).

Luasan Mangrove Anjlok Tajam

Data Pemprov Kaltim menunjukkan tren penyusutan yang mengkhawatirkan. Pada dekade 1970–1980, wilayah ini masih memiliki sekitar 950 ribu hektare hutan mangrove, namun kini hanya tersisa 240.870 hektare.

Di Kutai Kartanegara, misalnya, dari 50 ribu hektare mangrove pada 1994, kini hanya bertahan 3 ribu hektare saja. Deforestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah belum maksimal dalam melindungi pohon yang menjadi pelindung pesisir.

Baca Juga:   Pesangon Tak Jelas, Jenazah Karyawan Sawit Tertahan di Kantor Gubernur

“Faktor utamanya adalah alih fungsi lahan, pertambangan, pembukaan tambak yang tidak ramah lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur dan pemukiman,” ungkapnya Seno.

Lima Isu Prioritas

KKMD akan bekerja dengan fokus pada lima agenda utama, antara lain; Mengendalikan alih fungsi lahan mangrove, meningkatkan tingkat keberhasilan rehabilitasi yang selama ini hanya 30–40 persen,

Setelah itu pihaknya juga mengembangkan mata pencaharian berbasis mangrove, mendorong budidaya tambak berkelanjutan, dan memperkuat kelembagaan perlindungan ekosistem.

Dengan target strategis yakni merehabilitasi 101 ribu hektare mangrove potensial di seluruh wilayah Kaltim, terutama kawasan delta Mahakam.

Lebih dari Sekadar Rehabilitasi

Seno menegaskan, pengelolaan mangrove tidak boleh hanya fokus pada restorasi, tetapi juga perlindungan kawasan yang masih tersisa. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, termasuk perempuan, dalam setiap tahapan.

“Manfaat mangrove bukan hanya mencegah abrasi, tetapi juga menyimpan potensi besar melalui cadangan karbon. Ini bisa kita kelola dalam skema perdagangan karbon yang sekaligus mendukung pembangunan daerah,” tandasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

Baca Juga:   Penurunan Anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas, Pj Gubernur Klarifikasi Isu Pemangkasan

BERITA POPULER