spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lonjakan Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim, Dinkes Perkuat Vaksinasi dan Layanan Medis

SAMARINDA – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kaltim kembali menjadi sorotan setelah data Dinas Kesehatan mencatat 2.557 kasus sepanjang tahun ini. Lonjakan ini mendorong pemerintah daerah memperketat langkah pencegahan dan memperluas layanan penanganan medis di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan sebanyak 2.270 korban gigitan telah menerima Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara sembilan orang mendapat Serum Anti Rabies (SAR). “Saat ini baru satu kasus hewan yang terkonfirmasi positif rabies, dan tidak ada korban jiwa pada manusia. Ini berkat respons cepat petugas dan kesadaran masyarakat,” ujarnya di Samarinda, Senin (11/8/2025).

Data menunjukkan, gigitan anjing mendominasi dengan 1.303 kasus, disusul kucing 1.163 kasus, serta sisanya berasal dari gigitan kera dan hewan lainnya. Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi (670 kasus), diikuti Samarinda (431 kasus).

Jaya mengimbau warga yang tergigit hewan berpotensi rabies segera mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit, lalu mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. “Tindakan cepat dan tepat dapat menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Dinkes Kaltim telah menetapkan puluhan puskesmas dan rumah sakit di 10 kabupaten/kota sebagai Rabies Center, serta bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk Kader Siaga Rabies (Kasira), untuk memperkuat sosialisasi dan vaksinasi hewan peliharaan.

Baca Juga:   Polemik RSHD Samarinda Tengah Diusut Disnakertrans Kaltim, Mantan Karyawan Minta Penanganan Dilakukan Segera

“Masyarakat yang memelihara anjing atau kucing wajib melakukan vaksinasi rabies rutin. Ini melindungi hewan, sekaligus melindungi kita,” pungkas Jaya.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

BERITA POPULER