spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Samarinda Soroti Tanggung Jawab Big Mall atas Korban Kebakaran

SAMARINDA — Insiden kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda pada awal pekan ini memicu keprihatinan dan kritik tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa pihak pengelola mal harus bertanggung jawab terhadap para pengunjung yang terdampak, terutama mereka yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap tebal.

Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, sebanyak 25 orang dilaporkan mengalami sesak napas, dengan beberapa di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan.

“Ini bukan soal teknis semata, tapi soal kemanusiaan. Pihak manajemen harus menunjukkan empati, setidaknya dengan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan memberikan bantuan kepada para korban,” ujar Adnan saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).

Politikus dari Partai Golkar itu juga menyoroti lemahnya kepedulian pengelola terhadap aspek keselamatan publik. Ia mengingatkan bahwa reputasi pusat perbelanjaan sangat bergantung pada respons mereka dalam menghadapi situasi darurat.

Lebih jauh, Adnan mendorong agar izin operasional gedung dievaluasi kembali, khususnya terkait kelayakan sistem keamanan dan keselamatan. Menurutnya, gedung yang tidak memenuhi standar tidak layak dibuka untuk umum.

Baca Juga:   RTH Samarinda Belum Capai 30 Persen, Dewan Samarinda Minta Pemkot Penuhi

“Jika terbukti ada kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, maka langkah evaluatif, termasuk pembekuan izin operasional, harus dipertimbangkan,” tegasnya.

Adnan juga mengimbau seluruh pengelola gedung di Samarinda agar meningkatkan frekuensi pengecekan dan pemeliharaan fasilitas keselamatan seperti sistem pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan peralatan darurat lainnya.

“Keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Jangan tunggu ada korban jiwa baru kita bergerak. Semua gedung harus siap menghadapi situasi darurat kapan pun,” tutupnya.

Hingga saat ini, penyelidikan atas penyebab kebakaran masih berlangsung. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER