spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lakalantas 75% Dominasi Pengendara Motor

DI Kutai Kartanegara (Kukar), kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terbilang fluktuatif. Terutama dalam tahun terakhir, sejak tahun 2019-2022 ini. Dengan total laka lantas mencapai 319 kejadian, hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 37 orang.

Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar, Iptu Sunarto mengatakan, korban lakalantas di Kukar didominasi pengendara roda dua. Kurang lebih 75 persen. Sementara penyebab lakalantas akibat kelalaian pengendara. Sisanya terjadi pada pengendara roda 4 dan roda 4 lebih.

Dominan sepeda motor katanya, lantaran masyarakat Kukar banyak yang memanfaatkan kendaraan roda dua untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Selain menghindari kemacetan, juga mempercepat mobilitas. Namun katanya, tidak diimbangi dengan kepatuhan dan konsentrasi dalam berkendara.

Pengendara katanya, masih ada yang tidak mematuhi rambu lalu lintas hingga tidak menggunakan helm saat berkendara. Juga masih ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai roda 4 dan roda 4 keatas. Ditambah kebiasaan masyarakat yang suka memodifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan berkendara.

Penyebab lakalantas lainnya jelas Sunarto, kurangnya pemahaman dalam berlalu lintas. Baik itu melibatkan pengendara lain atau kecelakaan tunggal. Juga kurang memahami kontur jalan, seperti jalan rusak. “Kecelakaan di Kukar umumnya disebabkan kelalaian pengendara itu sendiri,” jelasnya, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:   Biker Jangan Lupa Waktu Ibadah

Dari data yang dihimpun Satlantas Polres Kukar, sampai Juli 2022 sudah tercatat 50 kasus lakalantas yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Tahun sebelumnya, 2021 terjadi 89 kasus dengan korban 114 orang dan pada 2020 terjadi 77 kasus dengan korban 130 orang (selengkapnya lihat infografis).

“Angka kecelakaan tahun 2020 melandai karena ada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kukar. Tapi saat 2021, PPKM dilonggarkan angka kecelakaan kembali meningkat,” lanjut Sunarto.

Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, tidak terpenuhinya syarat dalam berkendara, baik pengendara maupun kendaraan, salah satu faktor lakalantas. Hal itu katanya, belum terlalu dipahami masyarakat. “Kecelakaan yang terjadi didahului dengan pelanggaran dan kurangnya pemahaman berlalulintas,” ungkap Reza.

Dia mengatakan, berbagai upaya dilakukan Satlantas untuk mencegah hal tersebut, seperti sosialisasi ke sekolah.  Juga sosialisasi melalui media sosial dan spanduk di pinggir jalan raya yang menjadi titik rawan kecelakaan. “Kita imbau masyarakat harus dalam kondisi fit saat berkendara, mematuhi keamanan dan aturan berkendara,” tutup Reza. (afi)

Baca Juga:   Penurunan Anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas, Pj Gubernur Klarifikasi Isu Pemangkasan

BERITA POPULER