spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KRUS Dikuliti, Civitas Akademika Unmul Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas

Foto: Rektor Unmul, Abdunnur bersama segenap civitas akademika dalam penandatanganan pernyataan sikap. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Tanggapi persoalan perusakan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman (Unmul), civitas akademika Unmul mengeluarkan pernyataan sikap tegas, berupa penolakan dan komitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Komitmen moral tersebut didasari oleh dugaan pemebukaan lahan pertambangan secara ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Lempak, Samarinda. Lahan seluas 3,26 hektar, habis dibabat tak tersisa oknum tak bertanggungjawab.

“Kami civitas akademika Unmul, menyatakan sikap tegas dan komitmen moral untuk mengawal kasus aktivitas pertambangan di KHDTK Fakultas Kehutanan,” tegas Abdunur, Rektor Unmul, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, pernyataan tersebut juga menyatakan komitmen Unmul untuk mengawal kasus hingga selesai. Pasalnya, penyerobotan tersebut menimbulkan kesan buruk yang mendalam, terutama kerusakan ekosistem dan terganggunya habitat flora dan fauna yang ada di kawasan sekitar.

Menurut Abdunnur, sebagi insan akademik, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengawalan dan upaya, dalam mendorong penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan.

Baca Juga:   Maswedi: Prioritaskan Kebutuhan Guru

“Kami menuntut agar penegak hukum dapat bergerak cepat dan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa ada intervensi. Kami tidak akan tinggal diam. Persoalan ini telah mencederai prinsip hukum, kemanusiaan, dan demokrasi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum-KLHK Kalimantan, Anton Junaedi menegaskan bahwa, setiap aduan yang masuk, pihaknya berkomitmen untuk mengusut hingga tuntas. Termasuk, dugaan penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul.

“Ini perlu ada penanganan dan kami komitmen untuk menindaklanjutinya. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pendalaman-pendalaman,” jelas Anton.

Untuk itu, Gakkum-KLHK Wilayah Ii Samarinda mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademis, dan media. Tujuannya, agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan maksimal.

“Dengan adanya kerusakan ini, kami akan melakukan penyelidikan mendalam, dugaan pidana jelas sudah ada. Kami meminta dukungan dari stakeholder terkait agar pelaku dapat ditangkap atas unsur pidana,” tutup Anton Junaedi.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER