spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Samarinda Sebut Beberapa Dokumen Andi Harun-Saparuddin Tidak Memenuhi Syarat

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melakukan tahapan verifikasi administrasi surat dukungan Andi Harun-Saparuddin di jalur perseorangan di Pilwali 2024. Pihak KPU Kota Samarinda menemukan beberapa dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kemarin kami melangsungkan rapat bersama KPU Kaltim, memberikan materi untuk menindak lanjuti verifikasi administrasi jalur perseorangan surat dukungan Andi Harun-Saparuddin. Hari ini baru kami mulai untuk verifikasinya,” ungkap Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman.

Lanjut Arif, pada verifikasi administrasi ini bertujuan untuk pengecekan keabsahan dokumen surat dukungan yang telah diterima KPU Samarinda. Tercatat, surat dukungan Andi Harun-Saparuddin yang telah masuk capai 61.750.

“Sebelumnya tim mereka sudah meng-upload dokumen ke silon. Jadi kami verifikasi administrasi secara online,” ujarnya.

Kemudian, dalam tahap proses verifikasi tim KPU Samarinda menemukan sejumlah dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Seperti, adanya surat dukungan yang ganda, ketidaksesuaian nama ataupun NIK dalam surat dukungan yang telah dikumpulkan.

“Ada sekitar puluhan dokumen ada yang Tidak Memenuhi Syarat. Contoh, ada satu nama, tapi dukungannya jadi lima suara. Ini artinya ganda. Jadi TMS kan,” imbuh Arif.

Kendati demikian, Arif bersama tim lainnya berkomitmen untuk menyelesaikan verifikasi administrasi secara maksimal. Terlebih, verifikasi tersebut diberikan batas waktu terakhir hingga Rabu (29/5/2024) mendatang.

Baca Juga:   Cawagub Seno Aji Tanggapi Soal Gratispol Mustahil

“Proses ini akan berlanjut, targetnya tanggal 27-28 Mei 2024 sudah tahap rekapitulasi. Jadi nanti tanggal 29, kami akan umumkan di media sosial KPU, juga melalui website resmi kami,” tutupnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

BERITA POPULER