JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Provinsi Kaltim pada Senin (23/9/2024) malam.
Hal ini disampaikan Tessa melalui pesan singkat kepada Media Kaltim, Selasa (24/9/2024), pukul 09.12 WIB.
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” tulis Tessa dalam pesannya.
Meski mengonfirmasi adanya penggeledahan, Tessa belum dapat memberikan detail lebih lanjut terkait kasus yang tengah diusut. Menurutnya, KPK baru akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait perkara apa yang sedang diusut. Nanti akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), di Jalan Sei Barito, Samarinda, menjadi sasaran penggeledahan oleh tim KPK pada Senin malam.
Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 21.55 WITA dan berlangsung hingga 00.50 WITA.
Setelah hampir tiga jam melakukan penggeledahan, tim KPK keluar dari rumah tersebut dengan membawa tiga koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik.
Pewarta: Nicha R
Editor: Agus S