SAMARINDA – Rapat tertutup yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Hotel Gatra, Balikpapan, pada Selasa (25/3/2025) kembali mendapat sorotan. Dalam rapat yang berlangsung maraton hingga pukul 01.30 Wita itu, sejumlah isu penting dibahas, salah satunya adalah soal Pajak Alat Berat (PAB) dan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan rapat tersebut melibatkan lima perusahaan daerah yang bergerak di sektor pertambangan. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak yang lebih optimal, khususnya Pajak Alat Berat yang menjadi bagian penting dalam Peraturan Daerah (Perda) yang tengah digodok.
“Kita datang agendanya jelas ya, kita maraton hingga pukul 01.30 malam. Artinya bukan hanya misalkan di DPRD hanya satu dua, sedangkan yang di Balikpapan itu kan mencakup semuanya,” jelasnya saat diwawancarai pada Rabu (26/03/2025) di Samarinda.
Menurutnya, penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, demi kemajuan daerah.
“Jangan sampai para pengusaha ataupun juga pemilik tambang itu beroperasi di Kaltim tetapi tidak ada efek PAD ke Kaltim,” terusnya.
Dengan jarak-jarak antar perusahaan tersebut, melakukan pertemuan di Balikpapan dianggap lebih memudahkan dan lebih efisien. Adapun beberapa perusahaan disebutkan oleh Sapto, seperti Group Bayan dan Kideco dalam pengedukasian pajak dan tanggung jawab pelaku usaha tambang.
Gubernur Kaltim juga mengintruksikan agar Kaltim dapat meraup keuntungan sebanyak-banyaknya selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui pajak dan tanggung jawab perusahaan. Jadi pertemuan tersebut merupakan keterlibatan perusahaan-perusahaan daerah dalam peningkatan pendapatan.
Mengenai rapat yang tertutup, Sapto menerangkan tidak semua hal harus dibuka kepada publik. Sebab ada yang namanya ranah privasi.
“Masa semua harus dibuka, harus tahu urusan rahasia. Tapi bukan merahasiakan loh ya, ada kalanya ini memang untuk sifatnya private,” ucap Sapto.
Ia pun meminta kepada pihak media untuk tidak berpikir negatif dahulu soal pertemuan tertutup di hotel mewah itu. Sebisa mungkin diselesaikan dengan baik-baik dan bertanya langsung.
Dalam penuturannya pula, setidaknya 11 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut dan menyelesaikan 10 pertemuan dalam sehari.
Dengan sisa waktu yang ada, efektivitas pertemuan ditekankan oleh Komisi II. Sehingga setelah Lebaran, dapat melakukan pertemuan selanjutnya satu per satu, pun akan membahas perihal pengelolaan arus sungai yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.
Editor: Nicha R