spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketahuan Selingkuh, Suami Sebar Foto Bugil Istrinya Saat Berlibur ke Dubai

SAMARINDA – Salah seorang pria berinisial NS (41) dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sang istri HY (41) lantaran menyebarkan foto tanpa busana (bugil) saat sedang liburan di Dubai ke media sosial.

Kuasa Hukum HY, Diyah Lestari mengatakan bahwa foto tanpa busana kliennya itu diambil oleh NS usai keduanya berhubungan intim saat sedang berlibur di Dubai pada awal Maret 2023 lalu.

“Jadi laporan ini buntut foto bugil yang disebar oleh suaminya klien saya di media sosial saat liburan ke Dubai,” ucap Diah Lestari saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/3/2023).

Sebelum mengambil gambar istrinya yang sedang tanpa busana, NS beralasan jika ada sesuatu di pipi istrinya. Ia pun kemudian mengambil gambar istrinya yang tengah bugil itu.

“Saat itu suaminya menanyakan kenapa ada merah-merah di pipi korban, dan saat suaminya mengambil handphone dan memfoto klien saya saat tidak berbusana,” ungkapnya.

Dari Dubai, keduanya kemudian berangkat ke Turki. Di sana HY mendapati sepenggal percakapan antara suaminya dengan wanita lain yang diduga selingkuhan NS, tepatnya pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Baca Juga:   Lapas Narkotika Samarinda Rayakan Idul Adha

Ia kemudian sempat cekcok dengan NS hingga berujung pertengkaran. Alhasil, termakan emosi, NS malah memposting foto bugil HY di sosial media Facebook dan WhatsApp.

“Mereka bertengkar karena adanya wanita lain, dan saat itulah korban melihat foto bugilnya sudah disebar suami ke media sosial, dan korban juga menerima pengancaman pembunuh sama suaminya,” jelasnya.

Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, HY kemudian melapor ke Mako Polresta Samarinda, pada Sabtu (18/3/2023) atas penyebaran foto bugil dan pengancaman.

“Kami sudah membuat laporan atas tindak kasus pengancaman dan penyebaran foto tidak pantas di medsos sebagaimana yang dimaksud pasal 29UU RI nomor 19 tahun 2016,” sebut Diyah.

Diyah juga memaparkan bahwa NS juga sempat bermasalah sebelumnya. NS pernah dihukum atas kasus penistaan agama dan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

“Iya terlapor pernah dipenjara kasus IT, tentang penistaan agama dan penghinaan terhadap Jokowi beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER