SAMARINDA – Penggeledahan dan penyitaan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda atas dugaan manipulasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan kejadian memilukan. Penggelapan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bekerja di bagian keuangan RSUD AWS.
Bukan main, korupsi penggelapan dana TPP tersebut diduga telah berjalan sejak tahun 2018 hingga 2022 lalu dan total kerugian mencapai angka sebesar Ro 6 miliar.
Dari informasi yang Media Kaltim terima, diduga dana berasal dari nama-nama karyawan yang pensiun namun masih dicantumkan untuk menerima gaji, juga beberapa hal lain terkait keuangan. Mirisnya lagi, dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur menindak RSUD AWS dan menyita beberapa dokumen serta dua CPU untuk diperiksa sebagai barang bukti. Hal itu bekaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran dana TPP tahun anggaran 2019 – 2022.
Akan tetapi dilansir dari kaltimkece.id, Dr. Arysia Andhina, selaku Humas RSUD AWS menyebutkan kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam audit pada 2022. “Oknum itu juga sudah diberhentikan sejak tahun 2022,” tegasnya.
Di tempat lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa hal yang dilakukan salah satu oknum itu tidak diketahui oleh pihak rumah sakit selama bertahun-tahun. “Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya kepada pihak rumah sakit,” terang Jaya.
Tentu ini masih menyisakan pertanyaan apakah pihak lain juga terlibat dalam kasus ini atau tidak. Proses penyelidikan terus dilakukan, sebab kasus ini telah ditelaah sejak 2 tahun lalu. Hanya saja penggeledahan serta penyitaan dilaksanakan pada tahun ini.
Merespon kejadian tersebut, Jaya Mualimin segera mengevaluasi hingga harus mengubah kebijakan pengelolaan dana TPP yang kini diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur secara langsung.”Sebelumnya dikelola oleh kepala rumah sakit masing-masing,” terangnya.
Lebih jauh, ia akan terus mengawal kasus yang terjadi di RSUD AWS agar tidak kembali terjadi hal serupa di kemudian hari. “Jangan sampai semuanya yang harus bertanggung jawab hanya karena satu orang aja. Ini juga jadi perhatian kita,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Mendukung proses penyelidikan adalah bentuk keseriusan Dinas Kesehatan Kaltim pada kasus ini. Ia berharap kasus ini tidak berdampak kepada pihak yang tidak bersalah dan tidak menganggu operasional pelayanan kesehatan di RSUD AWS.
Di tempat lain, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, saat dimintai pendapat mengenai penggeledahan di RSUD AWS Samarinda. Ia mengungkapkan penegakan hukum harus dilakukan. “Kita pemerintah daerah akan kooperatif, karena ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel,” ucapnya.
Penyelewengan di RSUD AWS mendapat banyak atensi dari bagian pemerintah kota maupun provinsi. Tentu saja harapannya ini takkan lagi terjadi, namun selama proses penyelidikan belum final, fakta-fakta lain akan kembali terungkap. “Kita berharap kepada pihak-pihak tolong kooperatif saja, agar sekali lagi kita bisa membenahi, memperbaiki tata kelola penyelidikan,” tegas Akmal Malik.
Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R