Foto: Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan.(ist)
SAMARINDA – Salah satu founder media online di Kalimantan Timur, Achmad Ridwan, resmi melaporkan kasus doxing (penyebarluasan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin) yang menimpanya ke polisi. Laporan tersebut telah diterima pada hari ini, Senin (19/5/2025), di Polresta Samarinda.
Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan yang merupakan founder Selasar.co, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pekerja media dan pihak-pihak lainnya dari serangan doxing atau penyebarluasan data-data pribadi, usai melakukan kritik kepada pemerintah.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian bagi korban doxing,” ujar Bambang, saat dihubungi hari ini.
Dalam laporan yang diajukan, tim hukum korban menyerahkan sejumlah bukti, termasuk beberapa akun media sosial di instagram dan tiktok yang menyebarluaskan konten bermuatan doxing tersebut. URL konten terkait serta rekaman video yang menunjukkan data pribadi founder Selasar dan istrinya disebarkan juga ikut disertakan sebagai barang bukti.
Polisi pun diharapkan dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti perkara ini, sebagai bentuk kepastian hukum dan menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat luas.
“Kebebasan berpendapat di media sosial dan media massa harus dijamin, tanpa adanya intimidasi dari buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seseorang,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Dengan laporan ini, tim hukum berharap kepolisian dapat menangani kasus doxing secara serius serta memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang menjadi korban.
Untuk diketahui, aksi doxing dilakukan oleh akun anonim kepada Achmad Ridwan dan istrinya, usai dia mengkritik perilaku buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seorang konten kreator Samarinda (Kingtae Life). Konten kreator tersebut kerap membuat konten berisi kritik terhadap pembangunan di Samarinda.
Usai Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengkritik tindakan buzzer tersebut melalui postingan di akun medsos Selasar, giliran identitas pribadinya beserta istri disebarluaskan oleh akun-akun bodong.(rls)