Foto: Analis Kebudayaan dan Kesenian Disdikbud Kaltim, Priangga. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengajukan 17 karya budaya dari berbagai daerah untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk melindungi kekayaan budaya lokal sekaligus mendapatkan pengakuan resmi di tingkat nasional. Tak hanya itu, pengusulan ini merupakan wujud pelestarian akan budaya-budaya yang ada di Benua Etam agar tidak mengalami kepunahan.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa kekayaan intelektual dan tradisi masyarakat Kaltim terlindungi dan diakui negara,” ujar Sih Sudiyono, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Selasa (29/7/2025).
Dari Tari Topeng hingga Amplang: Ragam Warisan yang Diusulkan
Usulan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari seni pertunjukan, adat istiadat, kerajinan tangan, hingga makanan tradisional. Dari 17 karya budaya yang diajukan, sejumlah di antaranya telah menjadi identitas kuat daerah asalnya.
Misalnya Hudoq Kawit dan Nemlaai dari Mahakam Ulu, Beseprah dan Tari Topeng Penembe dari Kutai Kartanegara, serta Sulam Tumpar dari Kutai Barat. Tak ketinggalan, kuliner khas seperti Amplang dan Bubur Peca dari Samarinda turut masuk dalam daftar.
Pengusulan WBTB Bukan Sekadar Formalitas
Menurut Analis Kebudayaan dan Kesenian Disdikbud Kaltim, Priangga, proses pengajuan ke kementerian tidak bisa dianggap enteng. Setiap karya budaya yang diusulkan harus menyertakan naskah akademik lengkap, termasuk sejarah, makna filosofis, proses pelestarian, serta tokoh atau maestro budaya yang masih aktif mewariskannya.
“Warisan budaya yang bisa diajukan harus sudah hidup dan diwariskan secara turun-temurun selama minimal 50 tahun,” jelasnya.
“Dokumentasi lengkap seperti tulisan, foto, dan video juga menjadi syarat mutlak penilaian tim ahli di kementerian.”
Ia mencontohkan keberhasilan sebelumnya, yakni permainan tradisional Belogo dari Kabupaten Paser yang telah ditetapkan sebagai WBTB karena keunikan lokal dan kuatnya pelestarian di masyarakat.
Libatkan Generasi Muda Lewat Sekolah dan Lomba Budaya
Lebih jauh, Disdikbud Kaltim juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelestarian budaya. Melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah, para seniman lokal diberdayakan untuk mengajar seni daerah di sekolah-sekolah, terutama di tengah keterbatasan guru seni.
Selain itu, siswa juga rutin dilibatkan dalam peringatan hari-hari bersejarah, lomba cerdas cermat budaya, hingga penulisan karya tulis bertema budaya daerah.
“Tujuan kami bukan hanya mempertahankan tradisi, tapi juga menanamkannya sejak dini agar generasi penerus punya rasa bangga terhadap identitas budaya mereka,” pungkas Sudiyono.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky