spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jumlah DPT Kota Samarinda Ditetapkan Sebanyak 612.072 Pemilih

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu (21/9/2024) di Hotel Mercure Samarinda. Berdasarkan hasil penetapan, DPT Kota Samarinda mencapai 612.072 pemilih, terdiri dari 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan.

Untuk mendukung kelancaran proses pemilihan, sebanyak 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan di seluruh kecamatan Samarinda. Di antaranya, tujuh TPS khusus berada di lokasi seperti Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Universitas Mulawarman (Unmul), Rutan Kelas 2A Samarinda Sempaja, Lapas Narkotika Samarinda, dan Lapas Kelas 2A Jalan Sudirman. Sementara 1.195 TPS reguler tersebar di 10 kecamatan.

Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilu sebelumnya. “Ada peningkatan sekitar 8 ribu pemilih. Pemilu lalu jumlahnya sekitar 604 ribu, sekarang menjadi 612 ribu,” jelas Akbar, Sabtu (21/9/2024).

Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih pemula yang baru mencapai usia 17 tahun pada 27 November mendatang, serta perpindahan warga ke Samarinda. Penetapan DPT ini sudah final dan tidak bisa diubah, namun akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk warga yang pindah atau bertugas di Samarinda.

Baca Juga:   Bejat! Pria Asal NTT Setubuhi Anak SD Hingga Trauma Berat

Selain itu, Akbar juga menjelaskan tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ditujukan bagi warga yang belum terdaftar di DPTB tetapi memiliki KTP dengan alamat di Samarinda, sehingga tetap dapat memilih di TPS terdekat.

Untuk menghindari masalah Pemilih Tidak Sesuai Tempat seperti pada pemilu sebelumnya, KPU Samarinda telah meminta divisi teknis melakukan bimbingan teknis secara intensif agar petugas memahami tugas mereka dengan baik. “Kami juga menekankan pentingnya merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang muda dan enerjik agar lebih mudah memahami aturan terbaru dari KPU RI,” tambah Akbar.

KPU Samarinda berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. (Han)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

BERITA POPULER