Foto: Ketua Bawaslu Hari Dermantk (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) akan berlanjut ke sidang kedua yakni keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait tuduhan bahwa Bawaslu tidak netral.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang akan diterangkan dalam sidang tersebut.
“Bukti yang kami serahkan berupa keterangan tertulis dan dokumen yang diserahkan ke panitera Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Hari.
Hari menjelaskan, Bawaslu berperan mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait sebagai pihak pemberi keterangan.
“Tim kami sudah melakukan pemberkasan dan kami juga menyiapkan sekitar 200 bukti untuk disampaikan di sidang besok,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, Bawaslu siap memberikan penjelasan mendalam dalam proses persidangan.
“Dengan 200 bukti yang sudah kami siapkan, kami akan berusaha memberi penjelasan yang lengkap dan meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi,” tukasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky