spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Hari Raya Idhul Adha, DPKH Kaltim Gelontorkan 3.500 Dosis Vaksin PMK Hewan Kurban

Foto: Ketua Tim Perlindungan Hewan DPKH Kaltim, Maulana Firmansyah. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan 3.500 dosis vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.

Sebagai informasi, penyakit PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan dengan khas fisik kuku belah atau genap, seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau. Walaupun tidak menularkan kepada manusia, penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi secara signifikan.

Untuk itu, Ketua Tim Perlindungan Hewan DPKH Kaltim, Maulana Firmansyah menyampaikan bahwa, pendistribusian vaksin akan diprioritaskan untuk hewan yang dijual di tempat penjualan sapi kurban, serta hewan ternak dalam radius tiga kilometer dari lokasi penjualan.

“Vaksin PMK ini disediakan oleh pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pusat untuk segera mengirimkan vaksin ke Kaltim,” ujarnya.

Pada tahun ini, DPKH Kaltim menyiapkan sejumlah 3.500 vaksin PMK yang akan di distribusikan kesepuluh kabupaten dan kota, dengan jumlah yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan padatnya jual-beli hewan kurban.

Baca Juga:   Kuota Haji Kaltim 2025 Capai 2.586 Jemaah, Persiapan Berjalan Lancar

“Dosis vaksin yang kami kumpulkan berdasarkan kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota. Setelah vaksin tiba, langsung kami distribusikan ke daerah-daerah,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Maulana menegaskan bahwa, kondisi PMK di Kaltim saat ini dalam keadaan baik. Pihaknya, telah mendata dan melakukan pengecekan untuk setiap hewan kurban yang masuk ke Kaltim.

“Sejak Februari hingga Maret 2025, tidak ditemukan lagi kasus PMK di Kalimantan Timur. Alhamdulillah, saat ini Kaltim bisa dikatakan bersih dari PMK,” tuturnya.

“Sebelum memasok hewan kurban ke Kaltim, hewan harus menjalani karantina selama dua minggu di daerah asal, dan dinyatakan tanpa gejala PMK, baru bisa dilanjutkan pengiriman ke Kaltim,” tambah Maulana.

Selain vaksinasi dan karantina, DPKH Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif di tempat-tempat penjualan hewan kurban dan di masjid-masjid, sebelum tiga hari menjelang lebaran.

“Pemeriksaan fisik dan deteksi penyakit menjadi agenda rutin kami untuk memastikan hewan kurban yang dijual sehat dan layak,” tutup Maulana Firmansyah.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

Baca Juga:   Didesak Istri Bayar Cicilan Motor, Pria di Kutim Tega Habisi Nyawa Wanita Tak Dikenal

BERITA POPULER