spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IRT Babak Belur Dihajar Mantan Suami, TRC PPA Akan Mendampingi Hingga Kasus Selesai

SAMARINDA – WY (47), seorang ibu rumah tangga di Samarinda, mengalami penganiayaan oleh mantan suaminya, XL (47), yang datang ke tempat kerjanya untuk merebut anak mereka. Akibatnya, WY mengalami luka dan bengkak di leher belakang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/2/2024) di kawasan Karang Paci, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Kejadian itu terekam kamera cctv yang menunjukkan XL mencoba mengambil anak laki-lakinya dari WY. WY yang tidak rela melawan XL, namun malah mendapat pukulan di leher.

WY kemudian melapor ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang dipimpin oleh Rina Zainun. Rina mengatakan bahwa WY sudah pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh XL sejak mereka masih menikah.

“WY sudah pernah melaporkan kasus KDRT sebelumnya, tapi tidak ada tindak lanjut. WY baru bercerai dengan XL pada Desember 2023 lalu, setelah mengalami KDRT lagi pada Agustus 2023,” kata Rina, Selasa (20/2/2024).

Rina menambahkan bahwa kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke polisi dan WY sudah menjalani visum. Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:   Jaga Intergritas, Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Penguatan pada Petugas

“Kami akan mendampingi WY sampai kasus ini selesai. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak diam jika melihat atau mengalami KDRT, tapi segera melapor ke pihak yang berwenang,” ujar Rina.

Pewarta : Ernita

Editor : Andi Desky

BERITA POPULER