SAMARINDA – Pertamina menetapkan hanya 6 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang melayani pengisian Pertalite hingga malam hari, atau mulai pukul 19.00-24.00 Wita terhitung Kamis (27/10/2022).
Keenam SPBU itu adalah SPBU 64.751.03 Jalan Ir H Juanda (samping Jalan Juanda 2), SPBU 64.751.28 Jalan Ir H Juanda (sebelum jalan Perumahan Batu Alam Permai), SPBU 64.751.13 di Jalan Kadrie Oening, SPBU Coco 61.751.01 Jalan Kesuma Bangsa, SPBU 65.751.03 Jalan Gatot Soebroto, dan SPBU 64.751.025 di Jalan Pangeran Diponegoro.
Menurut Susanto August Satria, Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan di sekitar SPBU yang sering dikeluhkan warga Kota Tepian.
“Diharapkan antrean lebih tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Dan pembelian Pertalite tetap harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pencatatan nopol atau scan QR Code dan jumlah maksimal pembelian,” tulis Satria, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Jumat (28/10/2022).
Seperti sebelumnya, Satria berharap masyarakat membeli BBM sesuai peruntukkannya, atau tidak berlebihan. “Apalagi ditimbun dan dijual kembali, itu merupakan tindakan melawan hukum. Bila ditimbun tanpa izin dan syarat keamanan keselamatan, akan sangat membahayakan lingkungan sekitar,” pesan Satria.
Dia menambahkan, di luar dari 6 SPBU tadi, tetap beroperasi normal seperti biasa sesuai jam operasional masing-masing. “Kalau itu efektif akan terus diberlakukan,” ucap Satria menambahkan. (mun)