SAMARINDA— Debat Kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur kembali di gelar di Jakarta pada Minggu (3/11/2024). Debat kali ini mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat.”
Sebelum debat dimulai, tepatnya saat usai pembacaan peraturan debat kali itu, Hadi Mulyadi langsung mengambil microphone untuk memberikan interupsi kepada moderator.
“Tatib nomor 8, melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024,” ucapnya.
Menurutnya, seharusnya debat itu antar paslon. Jadi, Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) bisa saling melempar jawaban untuk menjawab pertanyaan maupun sanggahan.
“Saya sampaikan di tempat ini, agar masyarakat tahu, bahwa KPU telah melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024 dan nomor 13 tahun 63,” tegas Hadi, Cawagub nomor urut 01.
Dirinya megancam akan memberitahukan pelanggaran ini kepada dewan kehormatan perihal pelanggaran tata tertib debat. Selain itu, Hadi merasa ada perbedaan dari tata tertib di debat pertama lalu. Karena itu, ia merasa debat kali ini seharusnya memiliki tata tertib yang sama.
Namun demikian, moderator merasa debat kali ini sudah sesuai dengan aturan. Sehingga kemudian, meski ada interupsi soal tata tertib, debat tetap dilanjutkan.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R