spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Geram Hutan Pendidikan Unmul Dibabat, Rektor: Tindak Tegas Pelaku!

Foto: Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur. (Hadi Winata/Radar Samarinda )

SAMARINDA – Seluas 2,6 hektar lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Lempake, Samarinda telah dirusak. Untuk itu, Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur meminta penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum penyerobotan lahan.

Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan bernisial KPMM. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum angkat bicara terkait kasus penambangan ilegal yang dilakukan di Hutan Pendidikan Unmul.

Sebelumnya, Abdunnur membenarkan bahwa perusahaan tambang itu sempat menyurati Universitas Mulawarman, terkait tawaran kerja sama atau permintaan izin kawasan tambang di sekitaran KHDTK.

“Surat itu masuk pada 12 Agustus 2024. Dari hasil disposisi dan rapat internal, tidak ada persetujuan. Karena tidak ada persetujuan, kita tidak perlu merespon itu,” tegas Abdunnur, Rabu (9/4/2025).

“Indikasinya itu sudah sejak tahun lalu, dan kami sudah buat laporan ke Gakkum LHK, namun sayang tidak sempat di follow up. Dan yang parah terjadi saat suasana lebaran kemaren,” tambahnya.

Baca Juga:   Kajati Kaltim Tengah Tangani Kasus Korupsi Perusda Yang Buat Usaha “Akal-akalan”

Oleh karena itu, Abdunnur memberikan peringatan keras kepada terduga pelaku penyerobotan, dan meminta seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dalam hal ini, dirinya meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti segera perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul secara adil, transparan, dan bertanggungjawab.

“Tentu Gakkum tidak bisa bekerja sendiri, saya berharap mereka bisa menindak tegas dugaan pelaku yang melakukan penyerobotan lahan secara ilegal di area KHDTK,” jelasnya.

Terakhir, Abdunnur meminta stakeholder terkait untuk membantu dan ikut mengawal kasus ini hingga ditemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perusakan di KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul.

“Kita memerlukan dukungan semua pihak, baik kementrian, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah untuk memperjuangkan KHDTK agar tidak terjadi alih fungsi yang semestinya menjadi lahan pendidikan dan penelitian,” demikian Abdunnur.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER