SAMARINDA – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim kembali menarik perhatian publik.
Kali ini, KPK menyasar Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat No.56, Samarinda.
Pada Rabu (25/9/2024), Media Kaltim berhasil mengabadikan momen saat sejumlah orang yang diduga kuat sebagai petugas KPK keluar dari gedung tersebut dengan membawa tiga koper besar.
Para petugas KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Penggeledahan ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Saat dimintai keterangan, salah satu petugas KPK yang tidak ingin disebutkan namanya memilih untuk bungkam dan hanya mengisyaratkan dengan mengangkat tangan tanda menolak memberikan pernyataan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Dari informasi yang dikumpulkan Media Kaltim, penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kaltim berlangsung sejak pukul 15.00 WITA.
Selama proses berlangsung, semua aktivitas pelayanan publik di kantor tersebut dihentikan.
Salah satu pihak keamanan Kantor DPMPTSP Kaltim membenarkan adanya penggeledahan, tetapi tidak dapat memastikan apakah petugas tersebut berasal dari KPK atau instansi lain.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S