spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gasak Uang dan Emas Rp11,6 Juta, Tiga Pembobol Kantor Diringkus Polisi

SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor CV Rukun Abadi Jaya, Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu. Tiga pelaku berinisial GR (17), R (22), dan FH (19) diringkus setelah menggasak uang tunai dan logam mulia dengan total kerugian Rp11,6 juta.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/9) dini hari. Korban, Sugiono Hermanto Harsono, baru menyadari kantornya dibobol sekitar pukul 08.00 WITA. Pintu kantor dalam kondisi rusak, ruangan berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang, termasuk uang tunai Rp9,5 juta serta emas logam mulia seberat 0,5 gram.

“Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari tiga hari, pada Jumat (12/9) dini hari, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek dalam keterangan resminya, Jum’at  (12/9) malam.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, di antaranya linggis, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menguatkan bukti.

Para pelaku pun mengakui perbuatannya telah membobol pintu kantor dan menggasak barang berharga milik korban.

Baca Juga:   Tim Opsnal Polsek Samarinda Kota Gagalkan Upaya Pelarian Tersangka Narkoba

Mengapresiasi kerja keras anggotanya dan partisipasi masyarakat yang cepat melapor.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar kasus seperti ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Kini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R 

BERITA POPULER