spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Program Strategis Nasional, Pemprov Kaltim Siap Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Foto: Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto saat diwawancarai awak media. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) siap menyukseskan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Benua Etam.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dalam kegiatan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono bersama seluruh pimpinan kepala daerah di Kaltim.

“Kami sudah menyepakati dengan para bupati dan wali kota untuk selesai sebelum akhir Mei. Setelah itu kami akan mendatangkan notaris untuk memproses legalitas koperasi,” ujar Seno Aji, Sabtu(24/5/2025).

Lebih rinci, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memberdayakan masyarakat desa untuk dapat mandiri dalam berbagai sektor.

“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden. Target nasional pembentukan koperasi ini awalnya ditetapkan pada 31 Mei, namun berdasarkan kesepakatan bersama kepala daerah, target dipercepat menjadi 28 Mei,” ujar Puguh.

Baca Juga:   Hasil Reses DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Masih Butuh Pembenahan Infrastruktur

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kaltim akan membentuk koperasi sebagai upaya penguatan ekonomi desa. Proses ini melibatkan musyawarah desa (musdes), yang dilanjutkan dengan pendirian koperasi melalui notaris serta pencatatan di Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada, Puguh menegaskan bahwa desa memiliki tiga opsi, yaitu menyesuaikan koperasi dengan struktur yang sudah ada, mendirikan koperasi baru, atau mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif.

“Prosesnya menyesuaikan hasil musdes. Tidak ada penolakan sejauh ini, karena ini merupakan program nasional. Semangatnya adalah membangun kemandirian ekonomi desa,” katanya.

Terakhir, Puguh menekankan pentingnya pendampingan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) agar koperasi yang terbentuk dapat berjalan optimal.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan terwujudnya sinergi antara koperasi dan BUMDes juga diharapkan menciptakan peluang usaha baru tanpa saling mematikan.

“Keduanya harus saling mendukung. Kita optimis peluang ini bisa diatur dengan baik dalam kewenangan kepala desa,” pungkasnya.

Baca Juga:   Meriah! Jalan Santai hingga Malam Keakraban: Ribuan Rimbawan Kembali ke Kampus Unmul

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER