spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Desa di Kutai Barat Masih Berstatus Tertinggal, Pemprov Kaltim Lanjutkan Upaya Peningkatan

Foto: Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto.(Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot program peningkatan status desa. Targetnya, tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal di Bumi Etam.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat empat desa tertinggal yang seluruhnya berada di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Keempatnya adalah Desa Derayu, Tanjung Soke, Lemper, dan Galunggung.

“Tahun ini, Desa Derayu dan Lemper berhasil naik status menjadi desa berkembang. Artinya, sekarang tersisa dua desa tertinggal, yakni Tanjung Soke dan Galunggung,” jelas Puguh di Samarinda.

Menurutnya, percepatan peningkatan status desa dilakukan dengan intervensi pada tiga komponen utama pembentuk Indeks Desa Membangun (IDM), yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi (IKL).

“Ketiga indikator ini menjadi penentu perubahan status desa. Kami akan terus kawal prosesnya agar desa yang masih tertinggal bisa segera naik level,” ujarnya.

Baca Juga:   WTP ke-12 Berturut, Pemprov Kaltim Buktikan Transparansi

Puguh menambahkan, peran mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga menjadi faktor pendukung yang cukup efektif. Kehadiran mahasiswa di desa dinilai mampu membantu mengisi kekurangan pada indikator IDM.

“Ini langkah yang relatif mudah dilakukan. Mahasiswa bisa ikut mendukung peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di desa,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER