Foto: Sejumlah merek beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang diklaim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menanggapi serius temuan 16 merek beras berlabel premium yang kualitasnya tidak sesuai hasil uji Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim. Dirinya menduga adanya sindikat dalam praktik pemalsuan tersebut dan meminta kepolisian mengusut tuntas.
“Kalau secara pribadi saya mengatakan ini ada sindikat. Itu tugasnya kepolisian untuk menuntaskan,” tegas Iswandi, Jum’at (8/8/2025).
Meski belum berkoordinasi langsung dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Iswandi memastikan pihaknya akan segera turun tangan. Komisi II berencana mengirim surat atau langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga terlibat.
“ini merugikan masyarakat. Kami akan lakukan sidak, bukan yang diatur, tapi langsung datang,” ujarnya.
Terkait sanksi, Iswandi menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran perizinan, pemerintah kota dapat menindak sesuai regulasi. Namun, untuk kasus pemalsuan, penanganannya menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).
“Kalau sudah menyangkut hukum, serahkan ke APH. Fungsi pengawasan kami memastikan yang beredar sesuai standar,” katanya.
Ia menambahkan, praktik pengoplosan merugikan konsumen secara ekonomi. Contohnya, beras premium murni yang dijual Rp20.000 per kilogram dioplos dengan beras kualitas lebih rendah seharga Rp15.000, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan tidak wajar sebesar Rp5.000 per kilogram.
“Ini penipuan. Konsumen jelas dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPPKUKM Kaltim mengungkap temuan 16 merek beras yang diklaim premium, namun hasil pengujian menunjukkan kualitasnya tidak memenuhi standar premium. Temuan tersebut sejalan dengan laporan di sejumlah daerah di Indonesia.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky