spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DOR! Kaki Pelaku Curat di Muso Salim Ditembak Polisi

SAMARINDA – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MF (30) berhasil dibekuk polisi berpakaian preman di Jalan Muso Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (27/9/2022).

Pria itu diduga telah melakukan curat di 10 lokasi di Samarinda. Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat mengatakan, MF sedikitnya telah melakukan enam kali pencurian handphone dan empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Total dia melakukan 10 kasus pencurian,” ucap AKP Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022). Perbuatan MF terungkap saat polisi menerima laporan dari salah satu korban yang mengaku kehilangan iPhone 11 warna ungu dan mengalami kerugian hingga Rp 7 juta pada Senin (17/7/2022) lalu. Tim Marabunta melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.

AKP Jajat Sudrajat mengungkapkan pelaku memang mahir menghilangkan jejak dengan cara berpindah-pindah tempat. Namun seperti pepatah mengatakan, sepandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga. MF akhirnya ditangkap polisi yang menyamar di wilayah Sungai Pinang Luar.

Saat akan diciduk, MF sempat ingin melarikan diri hingga polisi terpaksa “menghadiahi” timah panas di kaki sebelah kanan pelaku. “Saat kita amankan handphone (iPhone 11) milik korban masih dalam penguasaan pelaku,” ungkapnya.
AKP Jajat Sudrajat menerangkan, saat ini pelaku telah berada di balik jeruji besi Polsek Samarinda Kota untuk diproses secara hukum. “MF dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Vic)

Baca Juga:   Soal Penemuan Mayat di Apotek, Pihak Keluarga Nilai Banyak Kejanggalan

BERITA POPULER