spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dituduh Selingkuh, Istri Pukuli Suami Hingga Tewas

SAMARINDA – Seorang pria berinisial NA (52), warga Jalan Ekonomi, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, tewas setelah dihantam lesung belasan kali oleh istrinya sendiri, SA (54), Kamis (29/12/2022) subuh.

SA kalap hingga tega menghabisi nyawa suaminya, setelah keduanya terlibat cekcok hebat, karena SA tak terima dituduh selingkuh dengan mertuanya sendiri.
Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, kasus ini diawali saat korban membangunkan pelaku sambil marah-marah sekitar pukul 02.00 Wita.

“Si suami membangunkan istrinya, kemudian marah-marah (diduga ada pria lain dalam rumah tangga mereka) dan mengancam akan membunuh SA,” ucap Ary saat pers rilis di halaman Polresta Samarinda, Kamis (29/12/2022) sore.

Keributan itu sempat mereda selama beberapa jam. Namun tak disangka, pukul 05.15 Wita, SA tiba-tiba mendatangi sang suami, lantas memukul kepala korban yang tengah tidur dengan lesung berulang-ulang.

“Diduga (SA) masih sakit hati, sehingga dia memukul kepala korban,” jelas Ary. Menurut Ary, pukulan yang dilakukan SA diduga lebih dari 10 kali, hingga menyebabkan NA tewas di tempat tidurnya sendiri.

Baca Juga:   ITKES WHS Samarinda Gelar Wisuda bagi 507 Lulusan, Siap Bersaing di Dunia Kerja

“Dari pemeriksaan sementara, pukulan pelaku lebih dari 10 kali. Untuk pastinya kita tunggu hasil autopsi untuk merinci kejadian,” jelasnya.
Selepas membunuh suami, SA lantas menelepon anaknya untuk ditemani ke rumah Ketua RT untuk menceritakan perbuatannya.

“Setelah itu, anggota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sekarang kita masih terus melakukan pemeriksaan untuk melihat jelas kejadian dan motif (pembunuhan) sebenarnya,” jelas Ary.

Terkait tuduhan pelaku selingkuh dengan mertuanya, Ary menyebut belum bisa dipastikan. Yang pasti tuduhan itu menjadi pemicu SA nekat menghabisi nyawa NA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dijerat sangkaan pbunuhan yang tercantum dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. (vic)

BERITA POPULER