spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dispora Kaltim Berlakukan Tarif Retribusi untuk Pengunjung dan UMKM di Stadion dan GOR

 

SAMARINDA– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mulai memberlakukan tarif retribusi di kawasan Komplek GOR Kadrie Oening dan Stadion Utama Palaran. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung biaya perawatan dan perbaikan fasilitas olahraga di Kaltim.

Retribusi ini akan dikenakan kepada pengunjung serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kedua lokasi tersebut. Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armeyn Arbianto, menjelaskan bahwa tarif retribusi yang dikenakan sudah disesuaikan agar tetap terjangkau dan tidak membebani pelaku usaha.

“Untuk pelaku UMKM, seperti penjual makanan atau minuman yang menggunakan gerobak, tarif retribusi harian sebesar Rp10.000 per lapak. Tarif ini sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda),” ungkap Armeyn.

Armeyn menambahkan, tarif yang dikenakan akan berbeda-beda tergantung pada jenis lapak yang digunakan. Untuk pedagang yang menggunakan stand tetap, tarif retribusinya akan lebih tinggi, yakni sebesar Rp50.000 per hari.

Baca Juga:   Kaltim Gelar Pelatihan Pelatih Softball dan Baseball untuk Persiapan PON 2024

“Jika mereka menggunakan stand tetap atau tempat khusus, tarifnya memang berbeda. Untuk stand tetap, tarifnya Rp50.000 per hari. Namun, kami percaya bahwa tarif ini cukup ringan dan tidak memberatkan bagi para pelaku usaha,” jelas Armeyn.

Menurutnya, penerapan tarif retribusi ini juga merupakan bentuk kontribusi para pelaku usaha dalam meningkatkan PAD Kaltim. Selain membantu pendapatan pribadi, mereka juga turut berperan dalam mendukung pendanaan perawatan dan pengembangan fasilitas olahraga yang ada.

“Penerapan retribusi ini bukan hanya untuk pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan fasilitas olahraga dapat dipelihara dengan baik. Kami berharap para pelaku usaha bisa memahami pentingnya kontribusi ini dalam mendukung pembangunan daerah,” tambah Armeyn.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan fasilitas olahraga di Kaltim, terutama yang ada di kawasan GOR Kadrie Oening dan Stadion Utama Palaran, dapat terus terjaga kualitasnya dan mendukung kegiatan olahraga di provinsi tersebut. (Adv/disporakaltim)

BERITA POPULER