spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Samarinda Tindak Tegas Parkir Liar, Warung di Jalan KH Fakhruddin akan Ditutup

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan mengambil tindakan tegas terkait parkir liar di Jalan KH Fakhruddin – eks Jl Anggi (samping Masjid Islamic Center Samarinda). Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan pihaknya akan menutup total warung-warung di wilayah HGB Inhutani yang menjadi sumber utama masalah parkir di jalan tersebut.

“Seandainya warung-warung ini ditertibkan, kita tutup, ditembok, dan difungsikan sesuai dengan HGB yakni ke arah gang, saya yakin tidak ada kendaraan parkir di bahu Jalan Anggi ini,” terang Manalu saat ditemui di lokasi penertiban parkir liar di depan Teras Samarinda Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, keberadaan warung-warung di pinggir jalan yang menghadap ke Jalan Anggi menjadi penyebab utama kendaraan parkir di sana.

Manalu juga menekankan  setiap usaha merupakan sumber dari orang-orang yang ingin berhenti dan menggunakan kendaraan, yang pada akhirnya parkir.

“Setelah rapat hari Jumat (31/1/2025) kemarin, kami menunggu surat dari Inhutani terkait dengan HGB nya. Ini menjadi rencana kepada Pak Wali. Paling tidak dari Inhutani atau dari Pemerintah Kota Samarinda, kita ingin itu ditembok semuanya, supaya tidak ada lagi parkir di pinggir Jalan Anggi ini,” jelasnya.

Baca Juga:   Upacara HUT RI Pemkot Samarinda, Walikota: Jangan Cekcok, Warga Harus Kompak

Manalu berharap, dengan menutup total usaha di Jalan Anggi dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan HGB, masalah parkir liar di jalan tersebut dapat segera teratasi.

“Sering kali dilakukan penindakan, sering tidak ada solusi di Jalan Anggi ini. Harapannya, semua usaha yang berada di Jalan Anggi ini kita tutup total dan kita kembalikan pada fungsinya dan dibangun tembok, sehingga tidak ada lagi tempat usaha di sini dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di sini,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER