spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Kaltim Harapkan Regulasi Pengendalian Harga Tiket Pesawat Jelang Ramadan dan Lebaran

SAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Irhamsyah, menyoroti lonjakan harga tiket pesawat yang sering terjadi menjelang bulan suci Ramadan. Ia berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan regulasi yang membatasi harga tiket pesawat agar tidak melebihi batas atas yang telah ditetapkan.

“Kami berharap nanti ada regulasi yang melarang maskapai atau agen-agen untuk menjual tiket di atas batas atas yang telah ditentukan,” ujar Irhamsyah Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, lonjakan harga tiket pesawat menjelang momen-momen tertentu, seperti Ramadan, kerap menjadi keluhan masyarakat.

Oleh karena itu, Dishub Kaltim berharap pemerintah pusat maupun pihak terkait dapat mengambil langkah guna memastikan harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk membantu masyarakat mendapatkan tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.

Airlangga menyatakan diskon tiket pesawat ini kemungkinan akan sama seperti periode Natal dan Tahun Baru 2024, yakni sebesar 10 persen selama dua pekan. Rencananya, diskon tersebut akan diterapkan satu minggu sebelum Lebaran dan satu minggu setelah Lebaran.

Baca Juga:   Dampak Efisiensi, Yudisium Mahasiswa UINSI Ditiadakan

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, terutama bagi mereka yang akan mudik atau beribadah di bulan suci.

Pihak Dishub Kaltim akan terus memantau perkembangan harga tiket dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER