SAMARINDA – Polemik jual beli buku paket di sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Samarinda akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, membantah adanya kebijakan cicilan buku paket dan menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang keras menjual buku paket utama kepada siswa.
“Kami sudah keluarkan surat edaran yang melarang jual beli buku di sekolah. Sekolah harus fokus pada pendidikan, bukan bisnis buku,” tegas Asli saat di konfirmasi pada Selasa, (30/7/2024).
Disdikbud Samarinda akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan ke lapangan dan menindak tegas sekolah yang masih melakukan pelanggaran.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik jual beli buku di sekolah.
Penulis : Dimas
Editor: Nicha R