SAMARINDA – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya 30 calon wisudawan Fakultas Informatika Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bisa bernafas lega.
Mereka mengaku akhirnya dapat mendaftar wisuda usai sebelumnya tak dapat mengikuti wisuda akibat belum memiliki Penomoran Ijasah Nasional (PIN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Kabar baik tersebut diungkapkan oleh salah satu mahasiswa Fakultas Informatika Ucok Hamonangan. Ia mengatakan bahwa setelah sekian lama menunggu kejelasan dari pejabat Unmul, akhirnya dirinya dan kawan-kawan mendapatkan tanggapan dari pejabat Unmul.
“Iya benar, kami sudah bisa daftar wisuda. Semoga selanjutnya bisa lancar,” ucapnya saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Senin (13/2/2023).
Mahasiswa yang akrab disapa ucok itu juga memaparkan bahwa, saat ini PIN mereka telah diterbitkan oleh Dirjen Dikti, sehingga ke-30 mahasiswa itu dapat mendaftar mengikuti wisuda. “PIN kami sudah tidak merah lagi, jadi sudah bisa daftar. Yang dari Dikti sudah aman, hanya tinggal proses tingkat Universitas,” ungkap Ucok.
Saat disinggung mengenai kapan tepatnya mereka mengikuti wisuda, Ucok mengatakan bahwa mereka dapat mengikuti wisuda pada bulan Maret 2023 ini. “Info dari Ibu Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI kami dipastikan bisa wisuda di bulan maret,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ke-30 mahasiswa tersebut dikabarkan tak dapat mengikuti wisuda akibat belum keluarnya PIN dari Dirjen Dikti. Sehingga, mereka tak dapat mendaftar wisuda.
Penantian calon wisudawan itu pun sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah. Menanggapi hal tersebut, Hetifah pun turut membantu para calon wisudawan itu.
“Saya mendapatkan kabar baik, atas pemberitaan di Media Kaltim, Alhamdulillah masalah PIN mahasiswa Informatika sudah selesai diproses. Dan mahasiswa yang bermasalah tersebut semua dapat kita selesaikan. Sehingga semua bisa ikut wisuda pada Maret,” ucap Hetifah saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Politisi Golkar ini menjelaskan, bahwa sejak ada pemberitaan di Media Kaltim, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Unmul dan Dirjen Dikti. Hasilnya, akhirnya diperoleh informasi dari pihak Unmul bahwa akar permasalahan awalnya, saat terjadi penggabungan 2 prodi yakni Teknik Informatika dan Ilmu Komputer menjadi Program Studi (Prodi) Informatika.
Saat proses migrasi data PD Dikti ternyata cukup banyak mahasiswa yang bermasalah datanya sehingga beberapa mahasiwa yang sudah lulus tidak bisa terbit PIN (Penomoran Ijazah Nasional).
“Saya minta mahasiwa juga terus berkomunikasi dengan pihak Fakultas dan Rektorat Unmul,” tutur Legislator Senayan Dapil Kaltim ini. (vic)