spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinyatakan Kalah di Pilgub Kaltim, Hadi Mulyadi Berencana Kembali Jadi Dosen

SAMARINDA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur 2024 yang diajukan oleh pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Dengan putusan ini, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji resmi melenggang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2024-2029.

Keputusan MK yang diumumkan pada Rabu (5/2/2025) sekaligus menutup peluang Isran-Hadi untuk melanjutkan kepemimpinan mereka ke periode kedua.

Menanggapi putusan tersebut, Hadi Mulyadi mengaku menerima hasil dengan santai dan menyerahkan semuanya kepada takdir.

“Santai saja, ini takdir Allah, kekalahan itu bukan kiamat, Allah lebih tahu yang terbaik buat kita,” tulis Hadi Mulyadi pada Media Kaltim saat dihubungi via pesan WhatsApp pada Kamis (06/02/2025).

Sedangkan Isran Noor menyampaikan rasa terima kasih kepada relawan serta pendukungnya di Pilkada 2024. Lantas mendoakan para pendukungnya untuk sehat selalu. Isran Noor dan Hadi Mulyadi menerima lapang dada atas kekalahan tersebut.

Terlepas dari itu, saat Media Kaltim menanyakan apa yang akan dilakukan Hadi Mulyadi setelah dinyatakan kalah, ia mengatakan akan kembali ke pekerjaan lamanya.

Baca Juga:   Rudy-Seno Pastikan Program Pendidikan Gratis Dapat Diakses Setiap Insan di Kaltim

“Saya kembali menjadi dosen,” balasnya.

Dengan ini, Kaltim Berdaulat Jilid II yang digagas oleh pasangan Isran-Hadi tidak bisa diwujudkan kembali. Sisanya akan menjadi tanggung jawab Rudy-Seno dalam memimpin Kalimantan Timur, “Menuju Kaltim Emas,” sebagaimana visinya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER