SAMARINDA – Propam Polresta Samarinda menggelar razia mendadak terhadap personel Polsek Sungai Kunjang pada hari Jumat (5/7/2024) di lapangan apel mako Polsek Sungai Kunjang.
Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online (judol) dalam bentuk aplikasi maupun link browser di kalangan personel.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Samarinda, Akp Jatmiko, didampingi Kanit Provos Polresta Samarinda, Iptu Kasri, serta pejabat utama Polsek Sungai Kunjang, yaitu Waka Polsek Sungai Kunjang Iptu Suhat, Kanit Binmas Ipda Welly Joko, dan Kanit Samapta Iptu Endro Agus.
Dalam razia ini, handphone personel diperiksa satu per satu untuk mencari aplikasi judi online atau riwayat browser yang mengarah ke situs judi online. AKP Jatmiko menjelaskan bahwa razia ini dilakukan atas perintah Kapolresta Samarinda untuk menjaga disiplin dan integritas personel Polri, khususnya dalam mencegah praktik judi online.
“Judi online dapat merugikan personel itu sendiri, keluarga, dan institusi Polri. Oleh karena itu, kami perlu mengambil langkah tegas untuk mencegahnya,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Propam AKP Jatmiko.
AKP Jatmiko menambahkan bahwa maraknya judi online saat ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kemudahan akses judi online melalui handphone membuat personel Polri rentan terjerumus dalam praktik perjudian ini.
“Kami harap dengan razia ini, personel Polsek Sungai Kunjang dan seluruh jajaran Polresta Samarinda dapat terhindar dari judi online dan menjaga marwah institusi Polri,” tegas Jatmiko.
Razia ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya untuk melakukan tindakan serupa dalam mencegah praktik judi online di lingkungan Polri.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R