spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buntut Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Minta KSOP Samarinda dan Pelindo Segera Bertanggungjawab

Foto: Jembatan Mahakam I Samarinda (sebelah kanan). (Abi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda yang ke-23 kalinya ini, menjadi pukulan besar bagi pihak pengelola dan pengawas jembatan. Geram dengan Kejadian berulang, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otorisas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk segera bertanggungjawab.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DRPD Kaltim, Sapto Setyo Pramono seusai meninjau langsung kondisi jembatan pasca ditabrak tongkang pada Minggu (27/4/2025) pagi. Dirinya mengaku kecewa dengan pihak terkait yang mengelola Jembatan Mahakam I Samarinda.

“Kejadian ini tidak pernah diinginkan, saya meminta pihak KSOP dan Pelindo untuk bertanggungjawab, apapun bentuknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pria yang karib dikenal Sapto ini mengatakan bahwa, pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kejadian untuk memberikan keterangan dan bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

“Kami minta, besok atau lusa untuk segera dilakukan rapat. Kami akan panggil semua pihak, siapa saja, bahkan instansi yang di lalu lintas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya lagi.

Baca Juga:   Lecehkan Lawan Dalam Debat Perdana Pilgub Kaltim, Isran Noor Tuai Kritik

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur tentang pemanduan kapal tongkang di Sungai Mahakam menyatakan, setiap pemakai alur lalu lintas air di kolong jembatan harus berlabuh pada jarak tidak kurang dari 5000 meter di sebelah hulu jembatan.

Tak hanya itu, kapal-kapal atau sejenisnya pun dilarang berlabuh pada jarak kurang dari 509 meter dari sebelah hilir jembatan dan pada jarak kurang dari 5000 mete di sebelah hulu jembatan.

“Kan sudah jelas itu peraturannya, jadi kalau sudah begini (terjadi), masuk ranah pidana. Bagaimana pun caranya harus clear semua,” ujar Sapto.

Untuk itu , DPRD Kaltim melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menindaklanjutinya Insenden tersebut. Pihaknya mendorong untuk dilakukan penutupan akses jalan di Jembatan Mahakam I Samarinda.

“Apa yang kita lakukan adalah penutupan akses jalan. Jadi, jangan sampai ada korban apalagi kematian warga Kaltim. Sudah cukup yang di Kukar sebagai pembelajaran,” tutupnya.

Peristiwa Minggu (26/4/2025) kemarin, menyebabkan kerusakan pada area safety fender, yang pada insenden sebelumnya juga mengalami hal yang serupa. Kerusakan tersebut diduga kuat disebabkan oleh putusnya tali penarik (towing) tongkang, sehingga mengakibatkan nonton batu bara terlepas dan terbawa arus, yang akhirnya menghantam bagian fender bulat di pilar keempat jembatan.

Baca Juga:   9 Ribu Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrim, Terbanyak di Samarinda Utara

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER