SAMARINDA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah dua anak berusia 9 dan 8 tahun yang mengaku dipukul oleh seorang pengemudi aplikasi transportasi online saat pulang sekolah.
Tim Reaksi Cepat Pengaduan Perempuan dan Anak (TRC PPA) setempat langsung merespons laporan tersebut dan mengunjungi kediaman korban.
Rina Rafi selaku ibu salah satu anak tersebut menceritakan kejadian yang dialami anak-anaknya. Menurut keterangan ibu korban, anak-anaknya hanya bermain-main dan tertawa di dalam kendaraan saat diantar pulang oleh pengemudi tersebut.
Namun, pengemudi tersebut tiba-tiba marah dan memukul anak-anaknya sambil berteriak “Diam !!! ” dengan nada tinggi.
“Anak saya sekarang trauma untuk naik taksi online lagi. Saya tidak tahu apa yang menjadi masalah pengemudi itu, tapi memukul anak kecil seperti itu tidak dibenarkan,” ungkap Rina Rafi selaku ibu korban yang tengah hamil dan sedang dirawat di rumah sakit akibat pendarahan.
Rina Zainun, perwakilan dari lembaga TRC PPA, menyayangkan kejadian tersebut.
“Memang boleh marah, tapi tidak sampai memukul anak kecil. Orang tua saja jarang memukul anaknya, apalagi orang lain yang tidak ada hubungan keluarga,” tegas Rina.
Lebih lanjut, Rina menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan aplikasi transportasi online terkait kejadian ini.
“Besok kami akan melakukan mediasi antara ibu korban dan pengemudi tersebut. Kami berharap kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R