spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Akui Banyak Terima Laporan Dugaan Politik Uang selama Pilkada

SAMARINDA – Baru-baru ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengunggah dugaan laporan politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Setidaknya ada 130 dugaan dengan rincian, 71 dugaan peristiwa pembagian uang, 11 di antaranya dari pengawasan Bawaslu dan 60 lainnya dari laporan masyarakat.

Selanjutnya ada pula 50 dugaan potensi pembagian uang, 11 dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 sisanya berasal dari laporan masyarakat.

Sedangkan dalam tahap pemungutan suara, ada 8 dugaan peristiwa pembagian uang. Di mana 1 dari hasil pengawasan dan 7 dari laporan masyarakat. Kemudian ada pula 1 dugaan potensi pembagian uang yang berasal dari laporan masyarakat.

“Itu angka nasional,” ujar Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto kepada Media Kaltim via telefon pada Rabu, (4/12/2024).

Tentu saja Hari tidak menafikkan selama proses Pilkada hingga tahapan pemungutan suara, banyak laporan masyarakat tentang politik uang.

“Laporan banyak ya dari masyarakat, akan tetapi banyak juga yang tidak cukup bukti,” lanjutnya.

Hari Darmanto menjelaskan, pihaknya hanya dapat melakukan penyelidikan soal politik uang. Lantas tidak bisa memaksa untuk memanggil terduga.

Baca Juga:   Workshop Peliputan Pemilu 2024: Peran Penting Wartawan Kawal Pemilu

“Proses penyelidikan hanya 5 hari di kalender. Itu tidak cukup sebenarnya,” kata Hari.

Dugaan politik uang selama Pilkada bukanlah hal baru dalam proses pesta demokrasi. Seringkali temuan-temuan “Serangan Fajar” tersebar di masyarakat. Hanya saja pihak Bawaslu Kaltim belum membeberkan berapa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya dengan laporan-laporan masyarakat tersebut.

Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R

BERITA POPULER