Foto: Sejumlah pedagang Pasar Subuh lakukan aksi protes lantaran tidak mau di relokasi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Kisruh antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan pedagang Pasar Subuh kian memanas. Gelombang penolakan telah beberapa kali diserukan dari pihak pedagangan dengan melakukan aksi dan konferensi pers terkait rencana relokasi Pasar Subuh.
Meski mendapat penolakan dari padagang Pasar Subuh, nampaknya Pemko Samarinda akan tetap merealisasikan relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Dayak di Jalan PM Noor, atas dasar permintaan pemilik lahan.
Berdasarkan pernyataan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengaku bahwa pihaknya mengambil keputusan tersebut lantaran permintaan pemilik lahan. Pasalnya, pemilik lahan tempat Pasar Subuh saat ini telah dua kali menyurati pemerintah untuk mengosongkan lahannya
menegaskan bahwa relokasi ini bukan keputusan yang mendadak.
“Kita tidak tahu pasti latar belakangnya, tetapi yang jelas, sebelum ada ide pemindahan ke PM Noor, permintaan dari pemilik lahan itu sudah ada. Nanti bisa kita tunjukkan dokumennya. Ini penting agar jelas. Mungkin karena ingin memanfaatkan tanahnya sendiri, kita tidak tahu pasti,” ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, rencana relokasi merupakan keputusan yang diambil secara terukut. Terlebih, pengambilan keputusan melalui proses panjang sehingga bukan putusan mendadak.
Menurut Andi Harun, keputusan pemindahan Pasar Subuh merupakan murni dari bagian program penataan kota yang tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi individu tertentu.
“Saya mohon dipahami, ini bukan soal kepentingan apa pun. Ini murni soal penataan kota. Bayangkan kalau setiap kali pemerintah ingin menata kota selalu ditolak, ya sudah, kita berhenti saja. Biarkan kota ini berkembang semaunya. Apa itu tidak merepotkan?” tegasnya.
Terkait isu yang beredar tentang relokasi merupakan bagian dari proyek kawasan Pecinan, Andi Harun menampik keras atas dugaan tersebut. Ia menegaskan, pembahasan pemindahan Pasar Subuh telah dilakukan jauh sebelum ide kawasan Pecinan.
“Relokasi Pasar Subuh tidak ada hubungannya langsung dengan rencana kawasan Pecinan. Sebelum ide kawasan Pecinan muncul, pembahasan relokasi ini sudah ada di internal pemerintah, tepatnya saat kita mulai menyusun rencana pembangunan Pasar Beluluk,” jelasnya.
Disamping itu, Politikus Partai Gerindra ini menerangkan bahwa , pemilihan Pasar Dayak di Jalan PM Noor sebagai ganti Pasar Subuh semata untuk penataan kota yang lebih baik. Terlebih, Pasar Dayak memang telah dirancang sebagai pasar yang lebih representatif dan manusiawi.
Selain itu, Andi Harun juga menekankan bahwa revitalisasi pasar tidak sama dengan penggusuran. Justru sebaliknya, pemerintah berusaha meningkatkan kualitas pasar tradisional agar lebih layak dan tertata.
“Kami ingin merevitalisasi, bukan mengubah fungsinya. Tapi, kita tidak mau mempertahankan pasar yang kumuh, becek, zonanya tidak jelas, parkir sembarangan, dan koridornya malah jadi tempat parkir. Ini tidak sesuai dengan prinsip tata ruang,” imbuhnya.
Sebagai pemimpin Samarinda, Andi Harun memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil atas kebaikan bersama. Bahkan, keputusan tersebut tidak bertujuan untuk menyakiti masyarakat. Meskipun terkadang kebijakan tersebut membuat sebagian warga keluar dari zona nyaman.
“Tolong, satu yang saya minta: kebijakan pemerintah tidak pernah bertujuan untuk menyakiti warganya. Tapi memang ada kebijakan yang bisa membuat kita kehilangan zona nyaman,” demikian Andi Harun.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky