Foto: Asisten II Pemkot Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marnabas Patiroy saat diwawancarai awak media (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak), dengan melakukan audit menyeluruh kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, yang hingga saat ini belum sampai pada tahap final.
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidakadilan distribusi pendapatan pengelolaan parkir, antara Pemkot Samarinda dan juru parkir (jukir) binaan Dishub.
“Hal ini harus segera kita evaluasi agar pendapatan parkir bisa memberikan kontribusi besar bagi pembangunan kota,” ujar Andi Harun.
Untuk itu, Wali Kota mengintruksikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, untuk mempersiapkan audit terhadap Dishub Samarinda.
Saat dikonfirmasi terkait kelanjutan audit, Marnabas Patiroy mengungkapkan, dari beberapa temuan menunjukan indikasi adanya ketidakwajaran dalan sistem pengelolaan parkir, seperti dugaan kesalahan administrasi dan penyimpangan dalam setoran.
“Audit Dishub masih dalam proses pemeriksaan awal. Jika ditemukan indikasi kesalahan, makan akan langsung ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat,” ungkapnya.
Selama ini, pihak jukir mendapatkan bagian 70 persen dari distribusi pendapatan parkir, sehingga, hanya tersisa 30 persen untuk pemerintah. Namun, beberapa oknum jukir menyetor pendapatan parkir kurang dari 30 persen dari yang ditetapkan.
“Hingga saat ini, sudah ada 23 Jukir yang diperiksa dan ditemui potensi yang mengarah pada ketidakwajaran dalam setoran parkir,” tambahnya.
Terkait sanksi, pihaknya menyebutkan ada dua jenis sanksi yang bisa diterapkan, yaitu sanksi administratif dan pengembalian setoran jika terbukti ada penyalahgunaan.
“Kalau ditemukan ada penyalahgunaan setoran, maka harus dikembalikan. Kita juga kenakan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky